Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan 5 Wanita Diduga PSK Diangkut Sat Pol PP Kota Jambi  



Kamis, 31 Januari 2019 - 10:30:23 WIB



JAMBERITA.COM - Kawasan Jalan Baru diduga jadi tempat prostitusi baru di Kota Jambi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri di dalam sebuah kamar.

Selain itu petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, TNI/ Polri serta petugas Kecamatan Palmerah juga berhasil mengamankan 5 wanita lainnya, yang diduga menjajakan diri di warung-warung yang berada di sepanjang jalan kawasan tersebut.

Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal Rabu (30/1/2019) mengakaan ketujuh orang tersebut berhasil diamankan dalam operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan selama 2,5 jam.

Untuk ketujuh orang tersebut yakni, Marsela Dewi (23), Lisa (27), Ayu (35), Elia Mustika (27), Fitri (27), Ria (28) dan Erik (20). "Untuk ke enam wanita itu, akan kita dalami apakah mereka benar sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) atau tidak. Jika terbukti mereka semua akan kita titipkan ke Panti Sosial," jelasnya.

Salah satu dari wanita tersebut ketika mau dibawa petugas mengaku dirinya berada kawasan Jalan Baru itu lantaran tengah bertengkar sama sang suami. Namun petugas yang tidak percaya, lantaran dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri. Akhirnya petugas pun membawanya secara paksa. (afm)



Artikel Rekomendasi